okta06
DPA dibubarkan karena kita tidak mampu memberikan fungsi yang pas kepadanya.
♥Semoga Membantu♥
4 votes Thanks 3
amiliaretnoPada 25 September 1945, DPA dibentuk melalui pengumuman pemerintah (Berita Republik Indonesia No. 4) dengan ketua R. Margono Djojohadikusumo. Anggota DPA pertama ini berjumlah sebelas orang. Di antaranya adalah Radjiman Widiodiningrat, Syekh Djamil Djambek, Agus Salim dan dr. Latumeten. Tidak banyak yang dikerjakan DPA pertama ini. Ketika sistem pemerintahan berubah menjadi sistem parlementer, keberadaan DPA menjadi tidak berarti. Walau tetap eksis sampai pada 1949 tapi nasib DPA sebagai lembaga konstitusional menjadi terpuruk.Periode berikutnya posisi DPA makin tidak jelas. Kondisi ini berlangsung hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. salah satu isi dekrit tersebut ya membubarkan DPA
memberikan fungsi yang pas kepadanya.
♥Semoga Membantu♥
Tidak banyak yang dikerjakan DPA pertama ini. Ketika sistem pemerintahan berubah menjadi sistem parlementer, keberadaan DPA menjadi tidak berarti. Walau tetap eksis sampai pada 1949 tapi nasib DPA sebagai lembaga konstitusional menjadi terpuruk.Periode berikutnya posisi DPA makin tidak jelas. Kondisi ini berlangsung hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959.
salah satu isi dekrit tersebut ya membubarkan DPA