Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan: Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan
Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Jawaban:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan: Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
#MAAFKALAUSALAH
#SEMOGAMEMBANTUU(@v@)
Jawaban:
dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan
Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat