Mengapa dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu adanya otonomi daerah?
Faradhylla
Otonomi daerah berfungsi untuk mempermudah jalannya pemerintahan suatu negara. Karena dengan daerah masing-masing mengurus wilayahnya, hal itu akan meringankan kinerja tugas pemerintah pusat
28 votes Thanks 74
Miichan
Itu tergantung, kalau negara yang menganut desentralisasi ya jelas harus ada otonomi daerah. kalau negara yang menganut sentralisasi mah ya gak perlu ada.
desentralisasi itu sendiri merupakan pelimpahan kewenangan dari pusat kepada daerah untuk mengurus sendiri urusannya sesuai dengan aturan perundang - undangan yang berlaku.
otonomi daerah sendiri memiliki pengertian = hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Undang - Undang Nomor 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah)
Dengan demikian, otonomi daerah itu sebetulnya merupakan perwujudan secara nyata dari desentralisasi. dengan adanya otonomi daerah pemerintah daerah berhak membentuk sendiri kebijakan (dalam bentuk peraturan daerah, sk gubernur, peraturan gubernur, dll), serta memilih sendiri kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) yang dipilih oleh masyarakat daerah melalui pemilihan kepala daerah (pilkada / pemilukada).
kenapa perlu adanya otonomi daerah ?
sebetulnya itu tercermin dari tujuan penyelenggaraan otonomi daerah, yaitu :
1. karena pemerintah pusat sesungguhnya tidak benar - benar tau permasalahan yang ada di daerah sehingga permasalahan di daerah sesungguhnya lebih efektif dan efisien apabila urusan - urusan di daerah ditangani oleh pemerintah lokal
2. untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat daerah. ini sama hal nya dengan no 1. kalo butuh pelayanan publik, gak perlu nunggu dari pemerintah pusat, tapi bisa langsung disediakan oleh pemerintah daerah.
3. Karena sebetulnya daerah lebih tau potensi mereka daripada pemerintah pusat. jadi, potensi - potensi yang ada baik SDA maupun SDM dapat dioptimalkan. bagaimana pun juga, pasti orang daerah lebih mengenal daerah nya kan daripada pejabat - pejabat di pusat.
4. supaya daerah lebih mandiri. jadi gak bergantung mulu sama pusat. jadi daerah bisa mencari dan mengembangkan sendiri sumber penerimaan mereka.
kalau jawaban saya terlalu panjang, saya berikan jawaban yang singkat : karena otonomi daerah itu merupakan konsekuensi yang pasti muncul dari suatu negara yang menganut desentralisasi. maaf kepanjangan :D
desentralisasi itu sendiri merupakan pelimpahan kewenangan dari pusat kepada daerah untuk mengurus sendiri urusannya sesuai dengan aturan perundang - undangan yang berlaku.
otonomi daerah sendiri memiliki pengertian = hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(Undang - Undang Nomor 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah)
Dengan demikian, otonomi daerah itu sebetulnya merupakan perwujudan secara nyata dari desentralisasi. dengan adanya otonomi daerah pemerintah daerah berhak membentuk sendiri kebijakan (dalam bentuk peraturan daerah, sk gubernur, peraturan gubernur, dll), serta memilih sendiri kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) yang dipilih oleh masyarakat daerah melalui pemilihan kepala daerah (pilkada / pemilukada).
kenapa perlu adanya otonomi daerah ?
sebetulnya itu tercermin dari tujuan penyelenggaraan otonomi daerah, yaitu :
1. karena pemerintah pusat sesungguhnya tidak benar - benar tau permasalahan yang ada di daerah sehingga permasalahan di daerah sesungguhnya lebih efektif dan efisien apabila urusan - urusan di daerah ditangani oleh pemerintah lokal
2. untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat daerah. ini sama hal nya dengan no 1. kalo butuh pelayanan publik, gak perlu nunggu dari pemerintah pusat, tapi bisa langsung disediakan oleh pemerintah daerah.
3. Karena sebetulnya daerah lebih tau potensi mereka daripada pemerintah pusat. jadi, potensi - potensi yang ada baik SDA maupun SDM dapat dioptimalkan. bagaimana pun juga, pasti orang daerah lebih mengenal daerah nya kan daripada pejabat - pejabat di pusat.
4. supaya daerah lebih mandiri. jadi gak bergantung mulu sama pusat. jadi daerah bisa mencari dan mengembangkan sendiri sumber penerimaan mereka.
kalau jawaban saya terlalu panjang, saya berikan jawaban yang singkat :
karena otonomi daerah itu merupakan konsekuensi yang pasti muncul dari suatu negara yang menganut desentralisasi.
maaf kepanjangan :D