Mengapa dalam menentukan kewarganegaraan suatu bangsa tidak bisa hanya menggunakan asas ius soli dan asas sanguinis saja? mohon bantuannya ya :)
tikasndr
Menurut saya, karena ius soli dan ius sanguinis itu termasuk kewarganegaraan menurut kelahiran, untuk menentukan kewarganegaraan itu tidak hanya berdasarkan kelahiran, tetapi juga berdasarkan perkawian yaitu asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat.
10 votes Thanks 19
edwinrey
Kalau Ius SOli kan dari tempat kelahiran, kalau sanguinis keturunan. Mungkin takutnya ada seseorang yang berkewarngaraan rangkap (bipatride) dan malah tdk memiliki kewarngraan (apatride)