Mengapa daerah tidak diberi kewenangan dalam pelaksanaan bidang , politik luar negri , pertahanan , keamanan , peradilan , moneter dan fiskal nasional , serta agama? jelaskan dampar positif dan negatifnya kebijakan ini ?
Angelica375
Karena Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat lebih besar kewenangannya, dan daerah hanya memiliki hak otonomi daerah yaitu diperbolehkan untuk mengatur daerahnya sendiri.Serta di Indonesia tidak hanya ada satu daerah,jika salah satu daerah diberi kewenangan ini maka akan ada daerah yang juga ingin menerima kewenangan tersebut Dampak Positif: Semuanya akan berjalan dengan baik sesuai bidangnya masing-masing.
Dampak Positif: Semuanya akan berjalan dengan baik sesuai bidangnya masing-masing.