Mengapa bayi baru lahir dan orang yang meninggal dunia dikumandangkan adzan dalam agama islam ? padahal adzan itu untuk memanggil orang-orang agar sholat. Sedangkan bayi baru lahir belum bisa sholat dan orang yang sudah meninggal dunia tidak perlu lagi mengerjakan sholat. Maaf terlalu panjang
FinandaAzzahraUntuk bayi yang baru lahir : Tidak semua umat muslim mengumandangkan adzan kepada bayinya yang baru lahir, karena mereka menganggap bahwa mengumandangkan adzan pada bayi yang baru lahir termasuk kedalam hadits shahih yang tidak bisa dijadikan dasar. Tetapi, mengumandangkan adzan bagi bayi yang baru lahir sangat dianjurkan oleh para ulama dengan tujuan untuk menjauhkan bisikan bisikan dari setan
Untuk orang yang meninggal : Kemungkinan tujuanmengumandangkan adzan untuk orangyang meninggal sebagai, yang terakhir kalinya ia mendengar/suara adzan diperuntukkan untuknya yang keterakhir kali sebelum dimasukkan kedalam kubur
Semoga bermanfaat :) ~
3 votes Thanks 3
tillahmarda
saya pernah dengar bahwa bayi dikumandangkan adzan agar ketika ia sesat sampai sejauh apapun ia akan tetap mengingat allah. "untuk tambahan saja" :-)
inisialaql
عَنِ ابْنِ عَباَّسٍ أَنَّ النَّبِيَّ أَذَّنَ فيِ أُذُنِ الحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ يَوْمَ وُلِدَ وَأَقَامَ فيِ أُذُنِهِ اليُسْرَى
Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW melantunkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali ketika dilahirkan, dan melantunkan iqamah di telinga kirinya. (HR. Al-Baihaqi)
Inti dari masalah ini, ternyata para ulama ahli hadits sendiri berbeda pendapat tentang status keshahihan hadits ini.
inisialaql
Umumnya para ulama di dalam mazhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah menyunnahkan adzan untuk bayi yang baru lahir, yaitu pada telinga kanan dan iqamat dikumandangkan pada telinga kirinya.
Selain mazhab Asy-Syafi’iyah, umumnya ulama tidak menyunnahkannya, meski mereka juga tidak mengatakannya sebagai bid’ah. Mazhab Al-Hanafiyah menuliskan masalah adzan kepada bayi ini dalam kitab-kitab fiqih mereka, tanpa menekankannya.
Namun mazhab Al-Malikiyah memkaruhkan secara resmi.
ilyasalakbar
Ketika bayi baru lahir ke dunia seorang muslim biasanya mengumandangkan adzan, biasanya dengan tujuan menghindarkan si bayi dari pengaruh bisikan buruk dan mengenalkan seruan beribadah pada si bayi. agar kelak bayi tersebut menjadi orang yang sholeh maupun sholehah. dan ketika meninggal di kumandangkan adzan itu di anjurkan sebagai pengingat bahwa akan menghadap yang maha kuasa (Menurutku begitu, semoga bermanfaat)
Tidak semua umat muslim mengumandangkan adzan kepada bayinya yang baru lahir, karena mereka menganggap bahwa mengumandangkan adzan pada bayi yang baru lahir termasuk kedalam hadits shahih yang tidak bisa dijadikan dasar. Tetapi, mengumandangkan adzan bagi bayi yang baru lahir sangat dianjurkan oleh para ulama dengan tujuan untuk menjauhkan bisikan bisikan dari setan
Untuk orang yang meninggal :
Kemungkinan tujuanmengumandangkan adzan untuk orangyang meninggal sebagai, yang terakhir kalinya ia mendengar/suara adzan diperuntukkan untuknya yang keterakhir kali sebelum dimasukkan kedalam kubur
Semoga bermanfaat :) ~