Mengapa badan konstituante tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam menyusun UUD?
muhfathanhida
1. Munculnya pergolakan2 di daerah anggota konstituante 2. Anggota konstituante terkotak-kota dalam perbedaan ideologi 3. Konstituante tidak berhasil merumuskan rancangan UUD baru 4. Tidak pernah tercapai kesepakatan antara Bung Karno dengan Konstituante dalam hal kembali ke UUD 1945 5. Konstituante mengadakan reses Adanya desas desus konstituante tidak akan menghadiri sidang Maaf kalau ada yang salah ☺
12 votes Thanks 20
Oktavialaurent1
Pada 10 November 1956 di Bandung diresmikan Konstituante. Setelah dua setengah tahun Konstituante terbentuk, konstituante belum dapat menyelesaikan tugasnya. Kegagalan Konstituante untuk membentuk UUD disebabkan karena Konstituante tidak pernah mencapai suara quorum atau 2/3 suar, untuk mencapai keputusan seperti yang ditentukan dalam UUDS 1950. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat yang sangat tajam antara golongan Islam dan golongan nasionalis yang tidak dapat dipertemukan.