Mengapa anak yg berumur 17 tahun tidak boleh mengikuti pelaksanaaan Pemilu?,sedangkan orang yang sudah menikah tapi belum berumur 17 tahun sudah boleh mengikuti pelaksanaan Pemilu?,Jelaskan??? Tolong bantu dijwb yha bsok dikumpul!!!
Asdi
Menurut segihukum usia 17 belum bisa dikatakan dewasa karena usia dewasa itu 21 tahun kalau munurut hukum. Orang sudah menikah sudah bisa dikatakan dewasa.
Orang sudah menikah sudah bisa dikatakan dewasa.