Mengapa anak yang berusia 18 tahun harus memilih kewarganegaraan apabila salah satu orang tuanya berkewarganegaraan asing? Dan berikan contohnya! Terimakasih:)
luthfisyuhada
Karena anak yang berusia 18 tahun sudah dapat menjadi subjek hukum dan dalam hal menjadi subjek hukum maka harus jelas status kewarganegaraannya sehingga untuk melaksanakan kewajiban dan menjamin hak-hak dari subjek hukum tersebut menjadi terang akan mengikuti peraturan hukum dari negara mana