Sebelum deklarasi djuanda,wilayah negara republik indonesia mengacu pada ordonansi hindia belanda 1939,yaitu teritoriale zeeen en maritieme kringen ordonansi 1939 (TZMKO 1939),dalam peraturan zaman hindia belanda ini,pulau pulau di wilayah nusantara dipisahkan oleh laut disekelilingnya dan setiap pulau mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai,ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yg memisahkan pulau pulau tersebut
deklarasi djuanda menyatakan bahwa indonesia menganut negara prinsip prinsip pulau(archipelagic state) yg pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara,sehingga lau laut antarpulau pun menjadi wilayah republik indonesia dan bukan wilayah bebas.deklarasi djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang perairan indonesia,akibatnya luas wilyah republik indonesia 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km pankat 2 menjadi 5.193.250 km pankat 2 dengan pengecualian irian jaya yg walaupun wilayah indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional
Verified answer
Agar ada batas untuk melewati negara lain.jadikan saya terbaik
Verified answer
Sebelum deklarasi djuanda,wilayah negara republik indonesia mengacu pada ordonansi hindia belanda 1939,yaitu teritoriale zeeen en maritieme kringen ordonansi 1939 (TZMKO 1939),dalam peraturan zaman hindia belanda ini,pulau pulau di wilayah nusantara dipisahkan oleh laut disekelilingnya dan setiap pulau mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai,ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yg memisahkan pulau pulau tersebutdeklarasi djuanda menyatakan bahwa indonesia menganut negara prinsip prinsip pulau(archipelagic state) yg pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara,sehingga lau laut antarpulau pun menjadi wilayah republik indonesia dan bukan wilayah bebas.deklarasi djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang perairan indonesia,akibatnya luas wilyah republik indonesia 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km pankat 2 menjadi 5.193.250 km pankat 2 dengan pengecualian irian jaya yg walaupun wilayah indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional