Menganalisis kelebihan dan kekurangan dari suatu bentuk negara
isuramu
Jawabannya agak panjang bro.... Bentuk Negara Kesatuan (unitaris) = sistem yang segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah tinggal melaksanakan. Penyelenggaraan kesatuannya melalui dua cara yaitu Sistem Sentralisasi dan Sistem Desentralisasi. (jadi kelebihan dan kekurangannyasaya tulis 2 ya...)
KELEBIHAN Sistem Sentrelisasi : 1. Adanya kesatuan pemerintahan diseluruh wilayah negara. 2. Adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya. 3. Penghasilan satu daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh daerah. KEKURANGAN Sistem sentralisasi : 1. Pembangunan daerah dalam mewujudkan pembangunan nasional akan terhambat. 2. Peran masyarakat daerah dalam melakukan pembangunan daerahnya sangat sedikit. 3. Kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan atau kebutuhan daerah dan masyarakat.
KELEBIHAN Sistem Desentralisasi : 1. Pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri. 2. Peraturan dan kebijakan daerah akan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal daerah itu sendiri. 3. Tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga jalannya pemerintahan menjadi lancar. KEKURANGAN Sistem Desentralisasi: 1. Terjadinya imirgran besar - besaran dari daerah yang miskin ke daerah yang sumber daya alamnya melimpah. 2. Ketidak seragaman peraturan dan kebijakan. 3. Akan timbul persaingan dengan daerah yang satu dengan daerah yang lain.
Bentuk Negara Serikat (federasi) = negara ini merupakan negara ber susunan jamak, yaitu negara terdiri dari beberapa negara yang disebut negara bagian, negara bagian tidak memiliki kedaulatan.
KELEBIHANnya : 1. Negara gabungan akan menyerahkan secaralangsung urusannya kepada pemerintah federal. 2. Urusan mengenai keuangan dan dan pertahanan negara diserahkan kepemerintahan pusat atau federal.
KEKURANGANnya : 1. Setiap Negara bagian bersetatus tidak berdaulat, dengan tidak berdaulatnya tersebut Negara bagian dapat memisahkan diri dari Negara gabungannya 2. Pemerintah pusat memproleh kedaulatan dari Negara-negara bagian untuk urusan kedalam maupun urusan keluar. 3. Setiap Negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, sehingga didalam Negara serikat tersebut akan banyak terdapat peraturan atau UU (undang-undang)
Bentuk Negara Kesatuan (unitaris) = sistem yang segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah tinggal melaksanakan. Penyelenggaraan kesatuannya melalui dua cara yaitu Sistem Sentralisasi dan Sistem Desentralisasi. (jadi kelebihan dan kekurangannyasaya tulis 2 ya...)
KELEBIHAN Sistem Sentrelisasi :
1. Adanya kesatuan pemerintahan diseluruh wilayah negara.
2. Adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya.
3. Penghasilan satu daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh daerah.
KEKURANGAN Sistem sentralisasi :
1. Pembangunan daerah dalam mewujudkan pembangunan nasional akan terhambat.
2. Peran masyarakat daerah dalam melakukan pembangunan daerahnya sangat sedikit.
3. Kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan atau kebutuhan daerah dan masyarakat.
KELEBIHAN Sistem Desentralisasi :
1. Pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri.
2. Peraturan dan kebijakan daerah akan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal daerah itu sendiri.
3. Tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga jalannya pemerintahan menjadi lancar.
KEKURANGAN Sistem Desentralisasi:
1. Terjadinya imirgran besar - besaran dari daerah yang miskin ke daerah yang sumber daya alamnya melimpah.
2. Ketidak seragaman peraturan dan kebijakan.
3. Akan timbul persaingan dengan daerah yang satu dengan daerah yang lain.
Bentuk Negara Serikat (federasi) = negara ini merupakan negara ber susunan jamak, yaitu negara terdiri dari beberapa negara yang disebut negara bagian, negara bagian tidak memiliki kedaulatan.
KELEBIHANnya :
1. Negara gabungan akan menyerahkan secaralangsung urusannya kepada pemerintah federal.
2. Urusan mengenai keuangan dan dan pertahanan negara diserahkan kepemerintahan pusat atau federal.
KEKURANGANnya :
1. Setiap Negara bagian bersetatus tidak berdaulat, dengan tidak berdaulatnya tersebut Negara bagian dapat memisahkan diri dari Negara gabungannya
2. Pemerintah pusat memproleh kedaulatan dari Negara-negara bagian untuk urusan kedalam maupun urusan keluar.
3. Setiap Negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, sehingga didalam Negara serikat tersebut akan banyak terdapat peraturan atau UU (undang-undang)
senang bisa membantu :)