Pencemaran airadalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air sepertidanau, sungai, lautan dan air tanahakibat
aktivitasmanusia.Danau,sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam
siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi.
Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam
fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Kemanfaatan terbesar danau,
sungai,lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum,
sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi
sebagai objek wisata.Dalam PP No 20/1990 tentang
Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air di definisikan sebagai:“Pencemaran
air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau
komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut
turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan
peruntukannya (Pasal 1, angka 2).Pencemaran air terjadi pada sumber - sumber air
seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Air
dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya.Walaupun
fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan gulma yang sangat cepat, badai
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Pencemaran airadalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air sepertidanau, sungai, lautan dan air tanahakibat
aktivitasmanusia.Danau,sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam
siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi.
Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam
fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Kemanfaatan terbesar danau,
sungai,lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum,
sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi
sebagai objek wisata.Dalam PP No 20/1990 tentang
Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air di definisikan sebagai:“Pencemaran
air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau
komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut
turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan
peruntukannya (Pasal 1, angka 2).Pencemaran air terjadi pada sumber - sumber air
seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Air
dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya.Walaupun
fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan gulma yang sangat cepat, badai