mutisyahidah1
Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk an mengatur pemerintahan negara. Herman Heller membagikonstitusi menjadi tiga pengertian, yaitu: Konstitusiyang bersifat politik sosiologis, yaitu konstitusiyang mencerminkan kehidupan politik masyarakat.
1 votes Thanks 1
janie123
Konstitusi atau Undang-undang Dasar (bahasa Latin: constitutio) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis.