Mendatar 1. Duduk pada tasyahud akhir? 3. Nama bacaan allahu akbar? 6. Sesuatu yang harus dikerjakan dalam sholat? 7. Shalat yang dilakukan sendiri? 8. Surat yang wajib dibaca dalam shalat? 10. Makmum yang masih sempat melakukan rukuk bersama imam? 13. Sholat wajib 2 rakaat? 14. Peristiwa yang menghubungan dengan perintah shalat? 18. Sesuatu yang membatalkan shalat tapi tidak membatalkan wudhu? 19. Lawan dari sunnah? 22. Shalat wajib yang jumlahnya rekaatnya ganjil? 23. Rukun shalat kedua?
Menurun 2. Yang dimaksud gerakan imam? 4. Arti bahasa arab percaya? 5. Bangun dari rukuk? 8. Hukum melaksanakan shalat 5 waktu? 9. Yang memimpin shalat? 11. Panggilan shalat? 12. Bacaan pada saat rukuk dan sujud? 15. Bahasa arabnya pelan 16. Sebutan untuk orang islam? 17. Shalat yang dilakukan secara bersama-sama 20. Arah menghadap ketika shalat 21. Hari dibangkitkannya manusia dari kubur?
ilhamaziz718
1. Berdiri (dalam shalat fardhu) Allah ta’ala berfirman, وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. al Baqarah: 238) Merupakan suatu kewajiban dalam shalat fardhu untuk berdiri. Hal ini juga bersandar pada sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring.” [3]. Apabila tidak mampu berdiri karena sakit atau yang lainnya maka shalat dengan semampunya. Jika shalat dibelakang imam yang duduk (karena sakit atau yang lainnya), maka ikut duduk [4]. Dalam shalat nafilah (sunnah) tidak mengapa dengan duduk karena kadang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam shalat nafilah dengan duduk meskipun tidak ada udzur [5]. #Maaf Kalo Jawaban Kurang Tepat.?
3.takbir
8.al fatihah
13. shubuh
14. Isra' Mi'raj
19. Makruh
22. Maghrib
5. I'tidal
8. Wajib
9. Imam
11. Adzan
17. berjamaah
20. Kiblat
21. Hari kiamat
Allah ta’ala berfirman,
وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. al Baqarah: 238)
Merupakan suatu kewajiban dalam shalat fardhu untuk berdiri. Hal ini juga bersandar pada sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring.” [3]. Apabila tidak mampu berdiri karena sakit atau yang lainnya maka shalat dengan semampunya. Jika shalat dibelakang imam yang duduk (karena sakit atau yang lainnya), maka ikut duduk [4]. Dalam shalat nafilah (sunnah) tidak mengapa dengan duduk karena kadang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam shalat nafilah dengan duduk meskipun tidak ada udzur [5].
#Maaf Kalo Jawaban Kurang Tepat.?