Sebenarnya apakah wanita yang sedang mengalami halangan (menstruasi) diperbolehkan membaca/memegang al-quran? tolong penjelasannya, karna ada dua pendapat yang berbeda.
rayhendrahanif
Tidak, karena wanita yang sedang halangan dianggap tidak suci sekalipun ia menggunakan air wudu, jangan kan baca al quran, solat aja nggak boleh
1 votes Thanks 2
JungYeonRa
tetapi mengapa ada pendapat yang mengatakan seorang wanita yang dalam keadaan tidak suci diperbolehkan membaca/memegang al qur'an, degan alasan sucinya al qur'an itu ketika di bacakan. hal itu yang membuat saya tidak mengerti dengan pendapat itu.
rayhendrahanif
itu salahpernyataannya, jangankan al quran, solat aja nggak boleh.
rayhendrahanif
kan dibaca dulu kan ? megangnya aja udah berdosa
rayhendrahanif
membaca alquran dalam keadaan halangan sama saja dengan orang yang membaca surat atau ayat di (maaf) kamar mandi
JungYeonRa
tapi dia mempelajari agama tidak hanya dari kulitnya saja dia berkata sudah mempelajari agama dari dalam, dan dia berpendapat kepada orang yang berkata bahwa wanita tdk suci tidak diperbolehkan membaca/memegang al qur'an , orang itu salah kaprah. karna tidak ada hadis yang meriwayatkan wanita tdk suci tdk diperbolehkan membaca/memegang al qur'an.
rayhendrahanif
tapi kan tidak harus dari hadis yang sudah ada, hadis itu kan juga hukum yang dilogikakan dengan alquran, jika ada hadis yang mengatakan tidak boleh solat ketika haid, ya tentu saja nggak boleh juga baca quran, tetapi kita boleh membaca salawat karena di anjurkan membacanya setiap saat
Bheesmh
sebenarnya ada saat-saat tertentu hadis itu dipergunakan dan ada kalanya tidak,tergantung situasinya.Dahulu,Rasulullah sempat melarang kaumnya untuk mendatangi kuburan karena khawatir umatnya menyembah roh yang ada di kuburan tersebut,namun seiring berkembangnya zaman islam,maka mengunjungi kuburan/makam diperbolehkan
JungYeonRa
bagaimana dengan pendapat ini, Tidak terdapat dalil yang jelas melarang wanita haid membaca Al-Qur'an atau memegang mushaf, sedangkan hukum asalnya adalah boleh.
Tetapi sebagai bentuk penghormatan, adab dan tatakrama, sebaiknya wanita haid tidak membacanya, cukup dengan mendengarkannya dari kaset untuk memperoleh pahala dan memperlancar hafalan.
Bheesmh
Orang yang memegang/membaca al-qur'an haruslah dalam keadaan suci.Tidak diperbolehkan memegang al qur'an dalam keadaan tidak suci.
Tetapi,orang yang mengalami menstruasi boleh membaca shalawat nabi
2 votes Thanks 4
JungYeonRa
tetapi mengapa ada pendapat yang mengatakan seorang wanita yang dalam keadaan tidak suci diperbolehkan membaca/memegang al qur'an, degan alasan sucinya al qur'an itu ketika di bacakan. hal itu yang membuat saya tidak mengerti dengan pendapat itu.
Bheesmh
Tidak terdapat dalil yang jelas melarang wanita haid membaca Al-Qur'an atau memegang mushaf, sedangkan hukum asalnya adalah boleh.
Tetapi sebagai bentuk penghormatan, adab dan tatakrama, sebaiknya wanita haid tidak membacanya, cukup dengan mendengarkannya dari kaset untuk memperoleh pahala dan memperlancar hafalan.
Bheesmh
Seorang wanita haid sebaiknya tidak membaca dan memegang musyhaf karena terdapat perselisihan diantara para ulama, selain itu juga untuk menghormati kitab ALLAH.
Adapun jika keperluan yang mendesak bagi pengajar guru atau murid yang sedang ujian yang tak mungkin ditunda maka boleh baginya membaca Al-Qur'an secara hafalan atau melihat tetapi tanpa memegang musyhaf secara langsung.
Hal ini adalah keringanan.
Bheesmh
dalam hal ini wanita harus memakai sarung tangan/alat bantu lainnya untuk memegang al-qur'an
JungYeonRa
baik kalo begitu, terimakasih atas pendapatnya.
Tetapi,orang yang mengalami menstruasi boleh membaca shalawat nabi