Pancasila adalah dasar dan ideologi negara Indonesia yang lahir pada masa penjajahan. Berikut adalah ringkasan sejarah lahirnya Pancasila selama masa penjajahan:
1. Awal Mula Perjuangan Kemerdekaan: Pada awal abad ke-20, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Pada masa ini, berbagai kelompok dan organisasi perjuangan mulai bermunculan untuk melawan penjajahan dan mencari jalan menuju kemerdekaan.
2. Muhammadiyah dan Sarekat Islam: Organisasi-organisasi seperti Muhammadiyah dan Sarekat Islam muncul dengan visi dan misi perjuangan yang berbeda. Muhammadiyah mengedepankan pendekatan agama dan moral, sementara Sarekat Islam lebih mengutamakan perjuangan ekonomi dan politik.
3. Konferensi Pemuda: Pada tahun 1928, diadakan Kongres Pemuda II di Batavia (sekarang Jakarta). Pada acara tersebut, pemuda-pemuda dari berbagai organisasi perjuangan berkumpul untuk menyatukan pandangan dan tekad dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
4. Sumpah Pemuda: Pada 28 Oktober 1928, di acara Kongres Pemuda II, pemuda-pemuda Indonesia mengucapkan Sumpah Pemuda yang berbunyi, "Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa." Sumpah ini menegaskan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
5. Perumusan Pancasila: Pada tahun 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Selanjutnya, dalam rangka menyusun dasar negara, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk untuk merumuskan ideologi negara.
6. Empat Pilar Kemerdekaan: Pada awalnya, ideologi negara yang diusulkan terdiri dari empat pilar: Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme). Namun, akhirnya disepakati untuk menyusun dasar negara yang lebih inklusif.
7. Piagam Jakarta: Pada tanggal 22 Juni 1945, Piagam Jakarta disusun oleh PPKI yang mencakup dasar negara dengan lima sila. Sila-sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
8. Lahirnya Pancasila: Pada tanggal 18 Agustus 1945, piagam tersebut direvisi dan akhirnya dikenal dengan nama Pancasila yang berarti "lima sila." Pancasila resmi menjadi dasar dan ideologi negara Indonesia sejak itu.
Mengenai pancaran Pancasila sebagai dasar negara, Bung Karno menyatakan, "Pancasila bukan sekadar ideologi, tetapi falsafah, bukan teori, tetapi pandangan hidup, yang disepakati bersama oleh kita, bangsa Indonesia." Pancasila tetap menjadi dasar negara Indonesia hingga saat ini dan dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara.
Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Sejara Hari Lahir Pancasila sangat perlu untuk diingat dan yang lebih utama lagi bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Jawaban:
Pancasila adalah dasar dan ideologi negara Indonesia yang lahir pada masa penjajahan. Berikut adalah ringkasan sejarah lahirnya Pancasila selama masa penjajahan:
1. Awal Mula Perjuangan Kemerdekaan: Pada awal abad ke-20, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Pada masa ini, berbagai kelompok dan organisasi perjuangan mulai bermunculan untuk melawan penjajahan dan mencari jalan menuju kemerdekaan.
2. Muhammadiyah dan Sarekat Islam: Organisasi-organisasi seperti Muhammadiyah dan Sarekat Islam muncul dengan visi dan misi perjuangan yang berbeda. Muhammadiyah mengedepankan pendekatan agama dan moral, sementara Sarekat Islam lebih mengutamakan perjuangan ekonomi dan politik.
3. Konferensi Pemuda: Pada tahun 1928, diadakan Kongres Pemuda II di Batavia (sekarang Jakarta). Pada acara tersebut, pemuda-pemuda dari berbagai organisasi perjuangan berkumpul untuk menyatukan pandangan dan tekad dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
4. Sumpah Pemuda: Pada 28 Oktober 1928, di acara Kongres Pemuda II, pemuda-pemuda Indonesia mengucapkan Sumpah Pemuda yang berbunyi, "Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa." Sumpah ini menegaskan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
5. Perumusan Pancasila: Pada tahun 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Selanjutnya, dalam rangka menyusun dasar negara, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk untuk merumuskan ideologi negara.
6. Empat Pilar Kemerdekaan: Pada awalnya, ideologi negara yang diusulkan terdiri dari empat pilar: Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme). Namun, akhirnya disepakati untuk menyusun dasar negara yang lebih inklusif.
7. Piagam Jakarta: Pada tanggal 22 Juni 1945, Piagam Jakarta disusun oleh PPKI yang mencakup dasar negara dengan lima sila. Sila-sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
8. Lahirnya Pancasila: Pada tanggal 18 Agustus 1945, piagam tersebut direvisi dan akhirnya dikenal dengan nama Pancasila yang berarti "lima sila." Pancasila resmi menjadi dasar dan ideologi negara Indonesia sejak itu.
Mengenai pancaran Pancasila sebagai dasar negara, Bung Karno menyatakan, "Pancasila bukan sekadar ideologi, tetapi falsafah, bukan teori, tetapi pandangan hidup, yang disepakati bersama oleh kita, bangsa Indonesia." Pancasila tetap menjadi dasar negara Indonesia hingga saat ini dan dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara.
Penjelasan:
Penjelasan:
Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Sejara Hari Lahir Pancasila sangat perlu untuk diingat dan yang lebih utama lagi bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Semoga bermanfaat.