September 2018 2 171 Report
Memandikan, mengkafani, menyolatkan dan menguburkan jenazah seorang muslim hukumnya adalah fardhu kifayah. jelaskan maksudnya ?

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.