Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap sejak KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Dalam hal ini, MEA termasuk jenis pasar yang diklasifikasikan berdasarkan .... A. wujud B. struktur C. transaksi D. luas jangkauan E. waktu penyelenggaraan
Jawaban:
E. Waktu penyelenggaraan