AndrianSP
Landasan hukum fanatisme beragama adalah Al Kafirun ayat 2-5,
yang intinya berisikan bahwa Rasullulah SAW menegaskan bahwa beliau tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang disembah oleh orang kafir yakni berhala, beliau juga menegaskan orang kafir pun tidak akan menjadi penyembah apa yang disembah beliau , yakni Allah SWT
yang intinya berisikan bahwa Rasullulah SAW menegaskan bahwa beliau tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang disembah oleh orang kafir yakni berhala,
beliau juga menegaskan orang kafir pun tidak akan menjadi penyembah apa yang disembah beliau , yakni Allah SWT
semoga membantu