May 2019 1 49 Report
Manusia dan badan hukum di dalam lalu lintas hukum dipandang sebagai "pembawa hak" maksudnya adalah . . . .
a. Objek hukum
b. Subjek hukum
c. Wilayah hukum
d. Kompetensi hukum
e. Wewenang hukum
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.