Mantan anggota DPR RI itu mengaku heran dengan keinginan KY yang ingin menambah wewenangnya. Padahal, kata Akil, kinerja KY dalam menyeleksi dan mengawasi para hakim agung saja belum bisa optimal.
"Kok kayaknya senang nambah wewenangnya, tapi kinerjanya nol gitu lho. Biar jadi ahli dari surga? Hakim MK itu tidak termasuk objek pengawasan KY itu kata konstitusi. Jadi kita tanpa diawasi juga baik. Lho yang diawasi itu dulu diperbaiki, baru ngawasi kita," sindir Akil.
apa pendapat kalian tentang ini? jelaskan
secepatnya dong plis
Mufidatul
Menurut saya wajar saja mungkin akil berkata begitu,karena memang itu kenyataannya. yang nggak ditambah aja belum sempurna,apalagi klau mau ditambah lagi. tapi aku nggak maksud sindir KY juga :D, kinerjanya KY lumayan lah