BURUNG HANTU Paragraf I = Burung hantu merupakan hewan nokturnal yang keluar pada malam hari untuk mencari makan/mangsa dan akan tidur pada Siang hari. Paragraf 2 = burung hantu juga memiliki pendengaran yang Sangat peka. Paragraf 3 = Mekanisme Sayaplah yang membuat burung hantu dapat terbang melintasi pepohonan tanpa Suara Sedikit pun. Paragraf 4 = Burung hantu memiliki karakteristik yang tidak dimiliki hewan lainnya Paragraf 5 = Indonesia memiliki jenis burung hantu yang berareka ragam. Seperti burung hantu Serak jawa dan serak bukit. apakah kesimpulan dari ide pokok diatas??? jawab no ngasal ygy makasih dh jwb♀️
Burung hantu merupakan hewan nokturnal yang keluar pada malam hari untuk mencari mangsa,burung ini juga mempunyai pendengaran yang peka burung hantu merupakan burung yang memiliki ciri yang berbeda dari burung lainnya.
Jawaban:
Burung hantu merupakan hewan nokturnal yang keluar pada malam hari untuk mencari mangsa,burung ini juga mempunyai pendengaran yang peka burung hantu merupakan burung yang memiliki ciri yang berbeda dari burung lainnya.
SEMOGA bermanfaat