Manfaat peningkatan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional?
ShafaYeojaBangtan
1. Pendahuluan Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu secara mendalam mengenai ketuhanan, alam manusia, dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia setelah mencapai pengetahuan. Bagian dari filsafat pengetahuan membicarakan tentang ontologis, epistomologis, dan aksiologi. Dalam kajian aksiologi ilmu membicarakan untuk apa dan untuk siapa. Tulisan ini membicarakan ilmu dan kebudayaan, perkembangan ilmu dan kebudayaan. Nilai-nilai budaya adalah jiwa dari kebudayaan dan menjadi dasar segenap wujud kebudayaan. Kegiatan manusia mencerminkan budaya yang dikandungnya. Pada dasarnya tata hidup merupakan pencerminan kongkret dari nilai budaya yang bersifat abstrak. Pada hakikatnya yaitu kegiatan manusia dapat ditangkap oleh pancaindera sedangkan nilai budaya dan tata hidup manusia ditopang oleh perwujudan kebudayaan yang ketiga yaitu berupa sarana kebudayaan. Sarana kebudayaan ini pada dasarnya merupakan perwujudan yang bersifat fisik yang merupakan produk dari kebudayaan atau alat yang memberikan kemudahan berkehidupan (Suriasumantri, 2005:262) Ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan nilai moral suatu masyarakat. Keseluruhan faset dari kebudayaan tersebut di atas sangat erat hubungannya dengan pendidikan sebab semua materi yang terkandung dalam suatu kebudayaan diperoleh manusia secara sadar lewat proses belajar. Lewat proses pembelajaran inilah diteruskan kebudayaan dari generasi yang satu kepada generasi selanjutnya. Kebudayaan diteruskan dari waktu ke waktu; kebudayaan masa kini disampaikan ke masa yang akan datang. Dengan demikian, kebudayaan secara langsung dapat diperoleh melalui pendidikan (Suriasumantri, 2005:236) Pada Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V dikutip Suraijyo (2009: 8) Pada hakikatnya ilmu merupakan unsur dari kebudayaan, antara ilmu dan kebudayaan ada hubungan pengaruh timbal-balik. Perkembangan ilmu tergantung pada perkembangan kebudayaan, sedangkan perkembangan ilmu dapat memberikan pengaruh pada kebudayaan. Hal ini merupakan sistem pola yang bersifat mutlak. Keadaan sosial dan kebudayaan, saling tergantung dan saling mendukung. Keduanya bersinergi untuk tetap saling memperngaruhi satu sama lain. Pada beberapa kebudayaan, ilmu dapat berkembang dengan subur. Disini ilmu mempunyai peran ganda yakni: 1) Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung pengembangan kebudayaan. 2) Ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak bangsa. 2. Aksiologi Aksiologis merupakan istilah yang berasal dari perkataan axios (Yunani) yang berarti bernilai, dan logos yang berarti ilmu atau teori. Aksiologis adalah “teori tentang nilai”. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentag apa yang dinilai. Aksiologis adalah ilmu pengetahuan yang memiliki hakikat nilai, yang umumnya ditinjau dari segi kefilsafatan. Aksiologis juga menunjukkan kaidah-kaidah apa yang harus kita perhatikan di dalam menerapkan ilmu ke dalam praktis (Susanto, 2011:116). 2.1 Ilmu dan Kebudayaan Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia. Melalui ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih murah. Dan merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradapan manusia sangat berhutang kepada ilmu. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Ilmu adalah pengetahuan yang pasti, sistematik, metodik, ilmiah dan mencakup kebenaran umum mengenai objek studi. Ilmu membentuk daya intelegensi yang menghasilkan keterampilan atau (skill) (Susanto, 2011:122). Ilmu merupakan sesuatu yang diketahui oleh individu. Ilmu digali dan ditemukan oleh manusia untuk mempermudah aktivitas dalam kehidupannya. Praja (2003:9) menyatakan ilmu sebagai sesuatu yang melekat pada manusia di mana ia dapat mengetahui segala sesuatu yang asalnya ia tidak ketahui. Ilmu dapat dikatakan secara umum itu berarti tahu. Ilmu itu pengetahuan. Seseorang yang memilki banyak ilmu dapat dikatakan sebagai seorang ilmuan, ahli pengetahuan dan lain sebagainya. Berdasarkan pengertian di atas, ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh oleh manusia dengan syarat kriteria ilmiah yang merupakan kebenaran. Pada hakikatnya tujuan ilmu untuk mempermudah aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuannya. Berdasarkan hal tersebut Van Melsen dikutip Suraijyo (2009:4) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu: 1) Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis). 2) Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan. 3) Universalitas ilmu pengetahuan, semua ilmu yang diketahui itu bersifat universal.