Manfaat norma yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat
haikak13
Masyarakat menjadi taat peraturan,masyarakat menjadi orang yang sopan semoga membantu maaf kalau salah
3 votes Thanks 9
Brisita
Norma Agama Merupakan norma yang didasarkan pada ajaran agama, yang diciptakan oleh Tuhan untuk hambanya agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sumber norma ini yaitu kitab suci dari agama yang dianutnya. Norma agama ini sifatnya mutlak yang mengharuskan hambaNya untuk mentaati segala perintah dan menjauhi segala laranganNya. Bagi hamba yang tidak memiliki keyakinan yang kuat atau kekuatan iman yang cukup, akan lebih cenderung melakukan pelanggaran-pelanggaran norma agama. Salah satu contoh norma agama ialah saling menghargai antara agama yang satu dengan agama yang lainnya.
Norma Kesusilaan Yaitu suatu norma yang didasarkan pada hati nurani manusia, yang juga merupakan aturan hidup mengenai perilaku baik dan buruknya, dan mengacu pada keadilan dan kebenaran. Contoh pelanggaran asusila ialah melakukan pelecehan seksual.
Norma Kesopanan Merupakan suatu norma yang diatur oleh agama maupun adat istiadat. Norma ini berawal dari aturan perilaku yang berlaku di dalam masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan dalam norma ini tidak diberikan sanksi dan tidak menimbulkan efek sosial. Contoh norma kesopanan ialah : cara berpakaian, bertutur kata kepada orang yang lebih tua, perlakuan anak pada orang tuanya, dan bersikap lainnya yang dianggap sopan.
Norma Kebiasaan Yakni norma dalam bentuk yang sama, dihasilkan dari perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan, seperti contoh acara yang dilakukan menjelang tujuh bulanan, kelahiran bayi, syukuran ulang tahun, pulang kampung dan lain sebagainya.
Norma Hukum Norma yang dibuat oleh negara atau lembaga adat yang berwenang dan sifatnya memaksa dan mengikat. Maksudnya ialah aturan hukum yang dibuat harus ditaati dan berlaku pada setiap orang. Adapun orang yang melanggarnya akan dikenai sanksi seperti hukuman (penjara ataupun denda). Contohnya: mencuri, membunuh, melanggar ketertiban lalu lintas, mencemarkan nama baik, dan lain sebagainya. Unsur-unsur dalam norma hukum ini antara lain: aturan yang dibuat bersifat tegas dan memaksa, dibuat oleh suatu badan lembaga yang berwenang, aturan tentang perintah dan larangan serta perilaku anggota masyarakat dalam pergaulannya. Semoga membantu maaf kalau salah... Kalau benar jadikan yg terbaik ya...
semoga membantu
maaf kalau salah
Merupakan norma yang didasarkan pada ajaran agama, yang diciptakan oleh Tuhan untuk hambanya agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sumber norma ini yaitu kitab suci dari agama yang dianutnya. Norma agama ini sifatnya mutlak yang mengharuskan hambaNya untuk mentaati segala perintah dan menjauhi segala laranganNya. Bagi hamba yang tidak memiliki keyakinan yang kuat atau kekuatan iman yang cukup, akan lebih cenderung melakukan pelanggaran-pelanggaran norma agama. Salah satu contoh norma agama ialah saling menghargai antara agama yang satu dengan agama yang lainnya.
Norma Kesusilaan
Yaitu suatu norma yang didasarkan pada hati nurani manusia, yang juga merupakan aturan hidup mengenai perilaku baik dan buruknya, dan mengacu pada keadilan dan kebenaran. Contoh pelanggaran asusila ialah melakukan pelecehan seksual.
Norma Kesopanan
Merupakan suatu norma yang diatur oleh agama maupun adat istiadat. Norma ini berawal dari aturan perilaku yang berlaku di dalam masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan dalam norma ini tidak diberikan sanksi dan tidak menimbulkan efek sosial. Contoh norma kesopanan ialah : cara berpakaian, bertutur kata kepada orang yang lebih tua, perlakuan anak pada orang tuanya, dan bersikap lainnya yang dianggap sopan.
Norma Kebiasaan
Yakni norma dalam bentuk yang sama, dihasilkan dari perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan, seperti contoh acara yang dilakukan menjelang tujuh bulanan, kelahiran bayi, syukuran ulang tahun, pulang kampung dan lain sebagainya.
Norma Hukum
Norma yang dibuat oleh negara atau lembaga adat yang berwenang dan sifatnya memaksa dan mengikat. Maksudnya ialah aturan hukum yang dibuat harus ditaati dan berlaku pada setiap orang. Adapun orang yang melanggarnya akan dikenai sanksi seperti hukuman (penjara ataupun denda). Contohnya: mencuri, membunuh, melanggar ketertiban lalu lintas, mencemarkan nama baik, dan lain sebagainya. Unsur-unsur dalam norma hukum ini antara lain: aturan yang dibuat bersifat tegas dan memaksa, dibuat oleh suatu badan lembaga yang berwenang, aturan tentang perintah dan larangan serta perilaku anggota masyarakat dalam pergaulannya.
Semoga membantu maaf kalau salah... Kalau benar jadikan yg terbaik ya...