josephadriank
1. Meningkatkan penghasilan bagi anggotanya. Dengan membagikan sisa hasil usaha (SHU) sesuai dari koperasi sesuai dengan jasa dan kegiatannya. 2. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa tersebut harus lebih murah dari toko-toko yang ada. Dimaksudkan supaya barang dan jasa tersebut dapat dijangkau oleh anggota koperasi yang kurang mampu. 3. Kemudahan simpan –pinjam bagi anggotanya. Setiap anggota koperasi dapat melakukan simpanan dan pinjaman untuk menjalani seuatu kegiatan atau usahanya. 4. memenuhi kebutuhan anggotanya
semoga membantu
Dengan membagikan sisa hasil usaha (SHU) sesuai dari koperasi sesuai dengan jasa dan kegiatannya.
2. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
Barang dan jasa tersebut harus lebih murah dari toko-toko yang ada. Dimaksudkan supaya barang dan jasa tersebut dapat dijangkau oleh anggota koperasi yang kurang mampu.
3. Kemudahan simpan –pinjam bagi anggotanya.
Setiap anggota koperasi dapat melakukan simpanan dan pinjaman untuk menjalani seuatu kegiatan atau usahanya.
4. memenuhi kebutuhan anggotanya
smg membantu ya...
#jadiin jawaban yg terbaik...