Sastranegara
Untuk memperbanyak wajib pajak, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan usaha,dan untuk menambah jumlah pembayaran pajak atau wajib pajak yang terutama memiliki nomor pokok wajib pajak.Gitu.
3 votes Thanks 2
theanimal219
Intinya untuk memperbnyak wajib pajak,,