Radar511Adanya aturan yang jelas dan kuat untuk menangani sebuah kasus, bilamana tanpa adanya UUD 1945 maka tidak ada hukum di negara Indonesia, karena UUD 1945 sebagai dasar dari segala hukum di Indonesia. Dengan adanya UUD 1945 maka akan tercipta keadaan yang aman dan kondusif bagi Rakyat Indonesia.
semoga membantu dan bermanfaat :)