Malem... aku mau nanya.. apa yang dimaksud dengan De jure dan De Facto..? Aku bakal berterima kasih dan memberi 5 bintang.. buat yang paling jelas aku nandain sebagai yang terbaik..(y)
Petta23
Istilah de facto dan de jure digunakan sebagai ganti kata "pada prinsipnya" dan "pada praktiknya", ketika orang menggambarkan situasi politik. Semoga membantu :)
pandadandoraemo
De Facto adalah pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara. De Jure adalah terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional.
De Jure adalah terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional.