Makna pembukaan uud 1945 dalam konteks sekarang (per alinea)
aldanajwapratiw
1. alinea pertama pembukaan uud 1945 menunjukan keteguhan dan tekad bangsa indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan. pernyataan ini tidak hanya tekad bangsa untuk merdeka,tetapi juga berdiri di barisan paling depan untuk menghapus penjajahan dimuka bumi. alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan diatas dunia tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa didunia. dalil ini menjadi alasan bangsa indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. juga membantu perjuangan bangsa lain yang masih terjajah untuk memperoleh kemerdekaan. penjajahan tidak sesuai dengan perikemnusiaan, karena memandang manusia tidak memiliki derajat yang sama. penjajahan berintak sewenag-wenang terhadap manusia dan bangsa lain. aline pertama juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. bangsa indonesia telah berjuang selama ratusan tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan indonesia. perjuangan ini didorong oleh penderitaan rakyat indonesia selama penjajahan, dan kesadaran akan hak sebagai bangsa untuk merdeka. Perjuangan juga didorong keinginan supaya berkehidupan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakaan kemerdekaan Indonesia. Kedua makna dalam alinea pertama meletakkan tugas dan tangung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasamelawan penjajahan dalam segala bentuknya. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain. Bangsa dan negara, termasuk warga negara harus menentang setiap bentuk yang memiliki sifat penjajahan dalam berbagai kehidupan. Tidak hanya penjajahan antara bangsa terhadap bangsa, tetapi juga antar manusia, karena sifat penjajahan dapat dimiliki dalam diri manusia. Kedua makna dalam alinea pertama meletakkan tugas dan tangung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasamelawan penjajahan dalam segala bentuknya. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain. Bangsa dan negara, termasuk warga negara harus menentang setiap bentuk yang memiliki sifat penjajahan dalam berbagai kehidupan. Tidak hanya penjajahan antara bangsa terhadap bangsa, tetapi juga antar manusia, karena sifat penjajahan dapat dimiliki dalam diri manusia.
Kedua makna dalam alinea pertama meletakkan tugas dan tangung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasamelawan penjajahan dalam segala bentuknya. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain. Bangsa dan negara, termasuk warga negara harus menentang setiap bentuk yang memiliki sifat penjajahan dalam berbagai kehidupan. Tidak hanya penjajahan antara bangsa terhadap bangsa, tetapi juga antar manusia, karena sifat penjajahan dapat dimiliki dalam diri manusia. Kedua makna dalam alinea pertama meletakkan tugas dan tangung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasamelawan penjajahan dalam segala bentuknya. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain. Bangsa dan negara, termasuk warga negara harus menentang setiap bentuk yang memiliki sifat penjajahan dalam berbagai kehidupan. Tidak hanya penjajahan antara bangsa terhadap bangsa, tetapi juga antar manusia, karena sifat penjajahan dapat dimiliki dalam diri manusia.