Makna objektif yang terkandung dalam alinea pertama Pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 adalah
Cennetha
Penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu,penjajahan harus dihapus agar semua bangsa di dunia mendapatkan hak kemerdekaan.