Makna hubungan struktural dan makna hubungan fungsional apa ya? masing2 5 jwbn dong :) thx before;)
zhiracuts1
Berdasarkan UUD, Hubungan struktural adalah hubungan pemerintah pusat dengan daerah dimana secara struktur presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Yang kemudian diikuti dengan pejabat pejabat lain. Secara analogi bisa dilihat dari plat mobil kendaraannya. Presiden RI selalu RI 1, kemudian ada RI 2, RI 3, dst.
Sedangkan secara fungsional adalah pembagian tugas antara presiden selaku representatif pemerintah pusat dengan para gubernur dan perangkat nya selaku pemerintah daerah. Terkait perkembangan terbaru adalah sistem desentralisasi di mana para kepala daerah memiliki keleluasaan untuk membuat rencana dari program kerja nya selama tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, dan GBHN.
fatimahbamkris
Hubungan struktual adalah hubungan pemerintah pusat dengan daerah dimana secara struktual presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi. yang kemudian diikuti oleh pejabat-pejabat lainnya. Secara analogi bisa dilihat dari plat mobil kendaraan, ada RI 1 RI 2 dst hubungan fungsional adalah pembagian tugas antara presiden selaku representatif pemerintah pusat dengan para gubernur dan perangkatnya selaku pemerintah daerah. contoh sistem desetralisasi pemerintahan
samsulhasan46
hubungan struktual adalah hubungan pemerintah pusat dengan daerah dimana secara struktual presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi. yang kemudian diikuti oleh pejabat-pejabat lainnya. Secara analogi bisa dilihat dari plat mobil kendaraan, ada RI 1 RI 2 dst
hubungan fungsional adalah pembagian tugas antara presiden selaku representatif pemerintah pusat dengan para gubernur dan perangkatnya selaku pemerintah daerah. contoh sistem desetralisasi pemerintahan
Sedangkan secara fungsional adalah pembagian tugas antara presiden selaku representatif pemerintah pusat dengan para gubernur dan perangkat nya selaku pemerintah daerah. Terkait perkembangan terbaru adalah sistem desentralisasi di mana para kepala daerah memiliki keleluasaan untuk membuat rencana dari program kerja nya selama tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, dan GBHN.
hubungan fungsional adalah pembagian tugas antara presiden selaku representatif pemerintah pusat dengan para gubernur dan perangkatnya selaku pemerintah daerah. contoh sistem desetralisasi pemerintahan