Makmum yang masbuk tapi masih sempat membaca Al-fatihah sebelum imam rukuk di sebut
muhammadenggar
Pengertian makmum masbuk itu adalah makmum yang tidak sempat membaca al-fatihah atau pas imam telah melakukan rukuk. Tapi jika makmum masih bisa membaca al-fatihah berarti ia masih mengikuti imam itu, dan tetap menjadi makmum biasa.
coaba tayak ke ulama sekitar dulu ya