Makmah Konstitusi memiliki kewengan untuk A. Mengadili Pada tingkat Kasasi B. Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung C. Memberi saran kepada presiden tentang pemberian grasi dan rehablitasi D. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji undang-undang terhadap uud 1945
semoga bermanfaat
okokokoko