November 2022 1 5 Report
Mahkamah Agung mempunyai kewenangan ......
a. mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar

b. memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD

c. mengadili suatu perkara pada tingkat kasasi yaitu pengajuan keberatan dari tersangka pada tingkat akhir ​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.