celineyeo
Deklarasi Universal Hak Asasi ManusiaKOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYAKOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIKUndang-Undang Republik Indonesia No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi ManusiaUndang-Undang No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAMPROTOKOL OPSIONAL KEDUA PADA KOVENAN INTERNASIONALTENTANG HAK SIPIL DAN POLITIKPROTOKOL OPSIONAL PADA KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIKKonvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap PerempuanKonvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang KejamKONVENSI INTERNASIONAL PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI RASIALKONVENSI HAK ANAKUU NO.26 Tahun 2000 ttg PengadilanHAMPanduan MaastrichtHarm Reduction Policies and Practice Worldwide