Macam macam norma, sumbernya dari mana, sanksi nya apa, dan contoh perbuatannya!!
SpesioRomm
1. NORMA AGAMA Sumber : kepercayaan(agama) yang oleh pengikut pengikutnya dianggap sebagai perintah Tuhan. Sanksi : Berdosa dan Masuk Neraka Contoh perbuatan : melakukan ibadah puasa 2.NORMA KESUSILAAN Sumber : Hati nurani manusia Sanksi : Penyesalan seumur hidup Contoh : Seseorang yang melakukan pencurian akan ditangkap oleh pihak yang berwajib dan akan merasa menyesal 3.NORMA KESOPANAN Sumber : keyakinan masyarakat Sanksi : Dicelah, dicemooh, diejek oleh warga setempat Contoh : Jika ada seorang gadis di suatu desa yang berpakaian tidak sopan/terbuka, maka akan ada kemungkinan dicemooh oleh masyarakat setempat 4.NORMA KEBIASAAN Sumber : Perbuatan yang dianggap baik dan benar sanksi:dianggap aneh/gila contoh:Apabila ada seseorang di suatu desa melakukan kebiasaan aneh (seperti menari nari sembarangan, dll.) maka akan dianggao aneh bahkan dianggap gila oleh masyarakat setempat. 5.NORMA HUKUM Sumber : Berupa perundangan, yuspirasi, dll. Sanksi : Masuk penjara dan denda Contoh : Seseorang yang parkir sembarangan akan dikenakan denda karena telah melanggar peraturan/hukum(contoh1) Seseorang yang menabrak warga yang tak bersalah akan dimasukkan ke penjara dan membayar denda(untuk biaya pengobatan) kepada si korban tersebut.
Sumber : kepercayaan(agama) yang oleh pengikut pengikutnya dianggap sebagai perintah Tuhan.
Sanksi : Berdosa dan Masuk Neraka
Contoh perbuatan : melakukan ibadah puasa
2.NORMA KESUSILAAN
Sumber : Hati nurani manusia
Sanksi : Penyesalan seumur hidup
Contoh : Seseorang yang melakukan pencurian akan ditangkap oleh pihak yang berwajib dan akan merasa menyesal
3.NORMA KESOPANAN
Sumber : keyakinan masyarakat
Sanksi : Dicelah, dicemooh, diejek oleh warga setempat
Contoh : Jika ada seorang gadis di suatu desa yang berpakaian tidak sopan/terbuka, maka akan ada kemungkinan dicemooh oleh masyarakat setempat
4.NORMA KEBIASAAN
Sumber : Perbuatan yang dianggap baik dan benar
sanksi:dianggap aneh/gila
contoh:Apabila ada seseorang di suatu desa melakukan kebiasaan aneh (seperti menari nari sembarangan, dll.) maka akan dianggao aneh bahkan dianggap gila oleh masyarakat setempat.
5.NORMA HUKUM
Sumber : Berupa perundangan, yuspirasi, dll.
Sanksi : Masuk penjara dan denda
Contoh : Seseorang yang parkir sembarangan akan dikenakan denda karena telah melanggar peraturan/hukum(contoh1)
Seseorang yang menabrak warga yang tak bersalah akan dimasukkan ke penjara dan membayar denda(untuk biaya pengobatan) kepada si korban tersebut.