Pak handoko mempunyai tanah yang luasnya 400 m2. bangunan yang ada di atas tanah luasnya 200 m2.harga tanah per m2nya Rp350.000,00/ m2. pak handoko mempunya taman mewah seluas 100 m2 dengan nilai jual Rp75.000,00/ m2.selain itu pak handoko mempunyai pagar mewah sepanjang 100 m dan tinggi rata-rata pagar 1,5 m dengan nilai jual Rp175.000/ m2. persentase nilai jual kena pajak sebesar 20%. berapakah besarnya pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar pak handoko?
shelviadevi
Luas tanah x harga tanah=... luas bangunan x harga bangunan=... luas taman x harga taman=... luas pagar x harga=... __________________________+ ....... jumlah harga x 20% x0,5%=... (0,5% adalah aturan pajak)
11 votes Thanks 43
lindaainayya122
Bumi : 400m × Rp.350.000,00. = 14.000.000,00 bangunan : 200m × Rp.375.000,00 = 75.000.000,00 taman : 100m × Rp.75.000,00 = 75.000.000,00 pagar : 100m × 1.5 ×Rp.175.000 /m² = 26.250.000,00 _______________+ = 248.750.000,00 NJUTPK. = 8.000.000,00 _______________+ 240.750.00 NJKP = 20% × 240.750.000 = 48.150.000 tarif = 0,5% × 48.150.000 = 240.750 jadi pajak yang harus dibayarkan pak handoko yaitu sebesar Rp.240.750
51 votes Thanks 167
Devirafianti
itu 100× 75.000 = 75.000.000? bukannya 7.500.000?
shelviadevi
NJOPTKPnya bisa 8000.000, bisa juga 12.000.000
luas bangunan x harga bangunan=...
luas taman x harga taman=...
luas pagar x harga=...
__________________________+
.......
jumlah harga x 20% x0,5%=...
(0,5% adalah aturan pajak)
bangunan : 200m × Rp.375.000,00 = 75.000.000,00
taman : 100m × Rp.75.000,00 = 75.000.000,00
pagar : 100m × 1.5 ×Rp.175.000 /m² = 26.250.000,00
_______________+
= 248.750.000,00
NJUTPK. = 8.000.000,00
_______________+
240.750.00
NJKP = 20% × 240.750.000 = 48.150.000
tarif = 0,5% × 48.150.000 = 240.750
jadi pajak yang harus dibayarkan pak handoko yaitu sebesar Rp.240.750