September 2019 1 78 Report
Pak Tomi memiliki sebidang tanah seluas 500 m² dengan harga jual Rp. 500.000/m². Jika di atas tanah tersebut berdiri sebuah rumah seluas 250 m² dengan harga jual Rp. 1.000.000/m². Apabila NJOPTKP sebesar Rp. 12.000.000. Besar persentase NJKP adalah 20% serta tarif pajak yg ditetapkan 0.5% maka hitunglah brapa pajak PBB yg harus dibayar Pak Tomi?

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.