Pak Tomi memiliki sebidang tanah seluas 500 m² dengan harga jual Rp. 500.000/m². Jika di atas tanah tersebut berdiri sebuah rumah seluas 250 m² dengan harga jual Rp. 1.000.000/m². Apabila NJOPTKP sebesar Rp. 12.000.000. Besar persentase NJKP adalah 20% serta tarif pajak yg ditetapkan 0.5% maka hitunglah brapa pajak PBB yg harus dibayar Pak Tomi?
anggitaprameswai
Tanah : 500 × 500.000 : 250.000.000 rumah : 250×1.000.000 : 250.000.000 250.000.000+250.000.000: 500.000.000 500.000.000-12.000.000:488.000.000 0,1%×488.000.000: 488.000
rumah : 250×1.000.000 : 250.000.000
250.000.000+250.000.000: 500.000.000
500.000.000-12.000.000:488.000.000
0,1%×488.000.000: 488.000