LITERASI INFORMASI JAWABLAH PERTANYAAN-PERTANYAAN DI BAWAH INI DENGAN JELAS! (IPS)
1.Salah satu tuujuan negara adalah memajukan kesejahteraan bangsa.Apa arti hal tersebut? 2.Sebutkan upaya negara dan dukungan masyarakat indonesia untuk dapat mencapai tujuan negara! 3.Bagaimana upaya negara dalam pemerataan pembangunan? 4.Untuk apa masyarakat membayar pajak? 5.Dimanakah tujuan Negara Republik Indonesia tertuang?
1.) Memajukan kesejahteraan bangsa berarti meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan lain-lain.
2.) Upaya negara dalam mencapai tujuan negara antara lain melalui program-program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan dari masyarakat dalam bentuk partisipasi aktif dalam program pemerintah dan pengembangan potensi yang dimiliki.
3.) Upaya negara dalam pemerataan pembangunan antara lain melalui program-program pemerintah seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah terpencil, peningkatan pendidikan dan kesehatan di daerah tertinggal, serta pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah negara.
4.) Masyarakat membayar pajak untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik dan memajukan kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta program-program sosial lainnya.
5.) Tujuan Negara Republik Indonesia tertuang dalam Pancasila, yaitu sebagai dasar negara dan dalam UUD 1945 sebagai dasar negara yang diatur dalam pasal 1 ayat (2) yaitu menjamin kemerdekaan, keadilan, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Verified answer
1.) Memajukan kesejahteraan bangsa berarti meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan lain-lain.2.) Upaya negara dalam mencapai tujuan negara antara lain melalui program-program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan dari masyarakat dalam bentuk partisipasi aktif dalam program pemerintah dan pengembangan potensi yang dimiliki.
3.) Upaya negara dalam pemerataan pembangunan antara lain melalui program-program pemerintah seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah terpencil, peningkatan pendidikan dan kesehatan di daerah tertinggal, serta pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah negara.
4.) Masyarakat membayar pajak untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik dan memajukan kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta program-program sosial lainnya.
5.) Tujuan Negara Republik Indonesia tertuang dalam Pancasila, yaitu sebagai dasar negara dan dalam UUD 1945 sebagai dasar negara yang diatur dalam pasal 1 ayat (2) yaitu menjamin kemerdekaan, keadilan, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
1.mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik dari sisi ekonomi maupun spiritual.
2.membantu pemerintah dalam mewujudkan negara yang aman dan tentram
3.Mempercepat proses pembangunan dan Memberikan kemudahan bagi rakyat untuk mendapatkan modal usaha.
4.untuk berbagai pengeluaran negara, seperti pembangunan hingga membayar gaji para pegawai.
5.pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.