Jawaban:
makruh tapi gk batal kecuali kemakan
Tidak,
dengan penggunaan lipstik dan pelembap bibir, jika penggunaan produk kecantikan itu tertelan ke dalam perut tanpa sengaja, maka puasanya juga tidak batal.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
makruh tapi gk batal kecuali kemakan
Jawaban:
Tidak,
dengan penggunaan lipstik dan pelembap bibir, jika penggunaan produk kecantikan itu tertelan ke dalam perut tanpa sengaja, maka puasanya juga tidak batal.