nathalia242. Negara kesatuan adalah Negara merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh pemerintah pusat. 3.dalam= kerusuhan, pemaksaan kehendak, pemberontakan angkatan bersenjata, pemberontakan dari golongan yang ingin mengubah ideologi negara. luar= keinginan negara besar untuk menguasai indonesia karena letaknya yang strategis, keinginan dunia industri untuk menguasai indonesia karena kekayaan alamnya, bahaya perang nuklir yang mengancam kehidupan bangsa, arus glablisasi yang menimbulkan banyak kerawanan dibidang POLEKSOSBUD HANKAM. 4. tidak terlibat narkoba, tidak membuat keributan di lingkungan, rajin belajar, berprestasi, membantu orang tua dirumah, menghormati agama lain, aktif dalam kegiatan remaja, melakukan hal-hal terpuji. 5.organisasi dalam suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan tujuan-tujuan dar kehidupan bersama itu.
martuavputra
2. Negara kesatuan adalah Negara merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh pemerintah pusat.
3.dalam= kerusuhan, pemaksaan kehendak, pemberontakan angkatan bersenjata, pemberontakan dari golongan yang ingin mengubah ideologi negara.
luar= keinginan negara besar untuk menguasai indonesia karena letaknya yang strategis, keinginan dunia industri untuk menguasai indonesia karena kekayaan alamnya, bahaya perang nuklir yang mengancam kehidupan bangsa.
3.dalam= kerusuhan, pemaksaan kehendak, pemberontakan angkatan bersenjata, pemberontakan dari golongan yang ingin mengubah ideologi negara.
luar= keinginan negara besar untuk menguasai indonesia karena letaknya yang strategis, keinginan dunia industri untuk menguasai indonesia karena kekayaan alamnya, bahaya perang nuklir yang mengancam kehidupan bangsa, arus glablisasi yang menimbulkan banyak kerawanan dibidang POLEKSOSBUD HANKAM.
4. tidak terlibat narkoba, tidak membuat keributan di lingkungan, rajin belajar, berprestasi, membantu orang tua dirumah, menghormati agama lain, aktif dalam kegiatan remaja, melakukan hal-hal terpuji.
5.organisasi dalam suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan tujuan-tujuan dar kehidupan bersama itu.