novapratiwi19
Sifat cahaya : 1. Cahaya merupakan gelombang elektromagnetik yang dapat merambat pada ruang hampa udara atau tanpa memerlukan medium 2. Cahaya termasuk jenis gelombang transversal. 3. Cahaya merambat lurus. 4. Cepat rambat cahaya di udara, yakni sebesar 3 x 108 m/s. Dalam medium yang berbeda, cepat rambat cahaya dipengaruhi oleh indeks bias mediumnya. 5. Cahaya dapat direfleksikan atau dipantulkan. 6. Cahaya dapat direfraksikan atau dibiaskan. 7. Cahaya dapat didispersikan atau diuraikan. 8. Cahaya dapat mengalami interferensi/perpaduanSetiap benda yang dapat memancarkan cahaya disebut sumber cahaya dan setiap benda yang tidak dapat memancarkan cahaya disebut benda gelap.
-cahaya merambat lurus
-dapat dibiaskan
-dapat dipantulkan
-dapat diuraikan
penerapan:
-kamera
-teleskop
-lup
1. Cahaya merupakan gelombang elektromagnetik yang dapat merambat pada ruang hampa udara atau tanpa memerlukan medium
2. Cahaya termasuk jenis gelombang transversal.
3. Cahaya merambat lurus.
4. Cepat rambat cahaya di udara, yakni sebesar 3 x 108 m/s. Dalam medium yang berbeda, cepat rambat cahaya dipengaruhi oleh indeks bias mediumnya.
5. Cahaya dapat direfleksikan atau dipantulkan.
6. Cahaya dapat direfraksikan atau dibiaskan.
7. Cahaya dapat didispersikan atau diuraikan.
8. Cahaya dapat mengalami interferensi/perpaduanSetiap benda yang dapat memancarkan cahaya disebut sumber cahaya dan setiap benda yang tidak dapat memancarkan cahaya disebut benda gelap.
penerapan:
mata, kamera, lup, mikroskop, teropong