February 2019 1 16 Report
Lengkapilah Pertanyaan-pertanyaan dibawah ini dengan singkat! 1.Sesuai dengan UU no.26 tahun 2004,pemerintah bertanggung jawab dalam upaya pencegahan kekerasan dalam... 2.Berdasarkan UU no.26 tahun 2000,jenis pelanggaran HAM berat dapat dibedakan menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan...

Tolong dibantu....
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.