marfaaudilla19
Presiden atas pertimbangan DPR namun yang paling penting adalah PRESIDEN semoga membantu...
23 votes Thanks 51
Miithaa
Mengangkat duta dan konsul ( Pasal 13 ayat 1 ). Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR ( Pasal 13 ayat 2 )
Jelas kewenangan berada pada Presiden/Wakil Presiden
fanostaa
Lembaga yg berwenang mengangkat duta dan konsul adalah lembaga eksekutif (presiden)
namun yang paling penting adalah PRESIDEN
semoga membantu...