Badan/lembaga yang mengurusi perdagangan internasional di Indonesia adalah Kementerian Perdagangan. Kementerian ini bertanggung jawab atas kebijakan perdagangan luar negeri, pengawasan dan pengendalian impor dan ekspor, pengembangan pasar luar negeri, serta perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia. Selain itu, beberapa badan lain yang terkait dengan perdagangan internasional di Indonesia antara lain Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), dan Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP).
Jawaban:
Badan/lembaga yang mengurusi perdagangan internasional di Indonesia adalah Kementerian Perdagangan. Kementerian ini bertanggung jawab atas kebijakan perdagangan luar negeri, pengawasan dan pengendalian impor dan ekspor, pengembangan pasar luar negeri, serta perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia. Selain itu, beberapa badan lain yang terkait dengan perdagangan internasional di Indonesia antara lain Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), dan Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP).