Dicta04Pratanjana
BPK adalah Badan Pemeriksaan Keuangan negara. Lembaga ini harus memberikan laporan keuangan negara pada DPR dan lembaga peradilan untuk ditelusuri kebenarannya. DPR, DPD, Lembaga Eksekutif, dan Lembaga Yudikatif harus tahu. Tetapi DPD tidak diwajibkan untuk tahu.
..........................................................