Lembaga Dalam Keluarga Memiliki Beberapa Fungsi Tertentu Yaitu?Jelaskan!!
Mohon Di Jawab
Shane19
1. Fungsi Reproduksi Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunan nya. Keluarga memiliki fungsi reproduksi artinya dari pernikahan diharapkan akan memberikan keturunan.
2. Fungsi Proteksi Dengan Terbentuknya keluarga, terdapat fungsi proteksi yaitu mendapatkan rasa ketentraman dan keterlindungan baik secara psikologis maupun fisik. Apabila didalam keluarga terdapat rasa aman, proses-proses sosial didalam keluarga dapat berjalan harmonis.
3. Fungsi Ekonomi Pada umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga serta menjadi tulang punggung keluarga. Namun tidak tertutup kemungkinan ibu juga mencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarga. kerja sama yang baik antara ayah dan ibu didalam mengelola pendapatan menjadikan keluarga dapat mengfungsikan ekonomi secara efektif dan efisien.
4. Fungsi Sosialisasi Didalam lingkungan keluarga, anak mulai dilatih dan diperkenalkan cara-cara hidup bersama orang lain. Anak diajak memahami lingkungan yang lebih luas sehingga pada saat nya nanti seorang anak benar-benar siap untuk hidup dalam masyarakat. Anak diperkenalkan oleh orang tua nya mengenai norma yang berlaku dimasyarakat seperti norma agama, norma kesopanan, norma hukum, dan norma kesusilaan, serta nilai-nilai sosial seperti nilai kemanusiaan, nilai keindahan, dan nilai keagamaan.
5. Fungsi Afeksi Keluarga diharapkan akan memeberikan kehangatan perasaan pada anggota keluarga nya seperti ayah yang tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anaknya yang sedang mendapatkan masalah disekolahnya.
6. Fungsi Pengawasan Sosial Pada dasarnya dalam keluarga terdapat saling kontrol (mengawasi) antar anggota keluarga biasanya sering dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua. hal ini sebagai ras tanggung jawab mereka dalam menjaga nama baik keluarga.
7. Fungsi Pemberian Status Melalui lembaga perkawinan ini, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru dimasyarakat., yaitu sebagi suami atau istri. Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam rumah tangga nya sedangakn seorang istri berfungsi sebagi pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan dalm keluraganya
Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunan nya. Keluarga memiliki fungsi reproduksi artinya dari pernikahan diharapkan akan memberikan keturunan.
2. Fungsi Proteksi
Dengan Terbentuknya keluarga, terdapat fungsi proteksi yaitu mendapatkan rasa ketentraman dan keterlindungan baik secara psikologis maupun fisik. Apabila didalam keluarga terdapat rasa aman, proses-proses sosial didalam keluarga dapat berjalan harmonis.
3. Fungsi Ekonomi
Pada umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga serta menjadi tulang punggung keluarga. Namun tidak tertutup kemungkinan ibu juga mencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarga. kerja sama yang baik antara ayah dan ibu didalam mengelola pendapatan menjadikan keluarga dapat mengfungsikan ekonomi secara efektif dan efisien.
4. Fungsi Sosialisasi
Didalam lingkungan keluarga, anak mulai dilatih dan diperkenalkan cara-cara hidup bersama orang lain. Anak diajak memahami lingkungan yang lebih luas sehingga pada saat nya nanti seorang anak benar-benar siap untuk hidup dalam masyarakat. Anak diperkenalkan oleh orang tua nya mengenai norma yang berlaku dimasyarakat seperti norma agama, norma kesopanan, norma hukum, dan norma kesusilaan, serta nilai-nilai sosial seperti nilai kemanusiaan, nilai keindahan, dan nilai keagamaan.
5. Fungsi Afeksi
Keluarga diharapkan akan memeberikan kehangatan perasaan pada anggota keluarga nya seperti ayah yang tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anaknya yang sedang mendapatkan masalah disekolahnya.
6. Fungsi Pengawasan Sosial
Pada dasarnya dalam keluarga terdapat saling kontrol (mengawasi) antar anggota keluarga biasanya sering dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua. hal ini sebagai ras tanggung jawab mereka dalam menjaga nama baik keluarga.
7. Fungsi Pemberian Status
Melalui lembaga perkawinan ini, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru dimasyarakat., yaitu sebagi suami atau istri. Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam rumah tangga nya sedangakn seorang istri berfungsi sebagi pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan dalm keluraganya