Lembaga bantuan hukum mempunyai peran sebagai... a. Pembela dan pelindung HAM b. Biro konsultasi di bidang hukum c. Wahana pelatihan,pembelaan, dan penegakan hukum d. Pelaksana program tridharma perguruan tinggi di bidang hukum
Tolong dibantu ya... Makasih..
shiroianosan
Klu aku sih B karena biro itu kn artinya suatu instalasi yg bertugas dlm menangani tugas/ bidang tertentu. jadi jwbnnya B karena biro yg bertugas menangani/konsultasi bidang hukum
karena biro itu kn artinya suatu instalasi yg bertugas dlm menangani tugas/ bidang tertentu. jadi jwbnnya B karena biro yg bertugas menangani/konsultasi bidang hukum
MAAF YA KLU SLH