asdidit
Sebelum RIS dibubarkan terjadi demo yng menuntut pembentukan suatu negara kesatuan, melalui perjanjian 3 negara bagian (RI, Indonesia timur, dan Sumatera timur) dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 agt 1950 yang diperintah menggunkan uud sementara RI 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer