Latar belakang demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin itu apa ya ?
BimaPrastya
Pelaksanaan demokrasi liberal pada hakekatnya secara yurudis formal adalah wajar sebab sesuai dengan konstutusi yang berlaku saat itu yakni UUDS 1950 yang bernafaskan semangat liberal. Kondisi seperti itu bahkan sudah dirintis sejak dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 16 Oktober 1945 tentang perubahan status KNIP dan Maklumat tanggal 3 Nopember 1945 tentang pembentukan partai-partai politik di Indonesia. Walaupun demokrasi parlementer atau liberal yang meniru sistem parlementer model Eropa Barat kurang sesuai dengan kondisi politik dan karakter rakyat Indonesia namun Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi liberal dalam pemerintahannya.